Skip to main content
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

SejarahSejarahTemanggung adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang beribu kota di kota Temanggung dan berbatasan dengan Kabupaten Kendal di utara, Kabupaten Semarang di timur, Kabupaten Magelang di selatan, serta Kabupaten Wonosobo di barat. Jumlah penduduk Kabupaten ini per tahun 2017 mencapai 759.128 jiwa. Pembagian Administratif Kabupaten Temanggung terdiri dari 20 Kecamatan dan 266 Kelurahan. dengan luas wilayah 870,25 km².

Dalam rangka menjalankan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perdaran Gelap Narkotika (P4GN), dan dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, BNN Kabupaten Temanggung secara resmi telah beroperasi sejak 01 Januari 2014. Sejalan dengan subtansi Peraturan Kepala BNN RI No.05 tahun 2015 yang merupakan perubahan atas peraturan Kepala BNN No.10 tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Instansi Vertikal di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, terbentuknya BNN Kabupaten Temanggung merupakan wujud dari sinergitas/ hubungan yang baik antara BNN RI dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung. Sejak awal beroperasinya pada akhir tahun 2013, BNN Kabupaten Temanggung berkantor di salah satu Ruko di Kowangan jl. Jendral Sudirman No. 56-57 Temanggung dengan dibantu tujuh pegawai yang juga berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung dan 3 pegawai kontrak Pada masa jabatan Kepala BNN Kabupaten Temanggung dipimpin oleh Istantiyono, S.Sos (1 Januari 2014- 4 September 2017). Periode ke dua Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung di pimpin oleh AKBP Renny Puspita yang berasal dari Kasi Interdiksi Wilayah Udara BNN RI sampai sekarang dengan jumlah pegawai berjumlah 32 orang.

 

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel