Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Asistensi Penguatan dalam rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba BNN Kabupaten Teamnggung

Dibaca: 2 Oleh 16 Mar 2020November 27th, 2020Tidak ada komentar
Asistensi Penguatan dalam rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba BNN Kabupaten Teamnggung
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Peningkatan Asistensi Penguatan dalam rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba pada hari Senin dan Selasa, 9 dan 10 Maret 2020 pukul 07.30- selesai bertempat di Omah Kebon Guest House dan Resto Jl Jendral Sudirman 83 Temanggung dengan peserta berjumlah 30 Orang yang terdiri dari lingkungan masyarakat, pendidikan dan swasta.

Kegiatan Asistensi Penguatan dalam rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba dibuka oleh Pembawa acara dan dilanjutkan dengan menyanyikan Indonesia Raya. Materi I oleh Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jawa Tengah tentang Narkoba dalam Perspektif Hukum dan Relawan Anti Narkoba. Beliau menyampaikan Tugas Relawan Anti Narkoba. Beliau menyampaikan bahwa sebagai masyarakat yang nantinya menjadi relawan anti narkoba harus mampu menjadikan lingkungan masyarakatnya, lingkungan kerjanya dan sekolah bersih dari penyalahgunaan narkoba melalui pencegahan kepada warga dan masyarakat di lingkungannya. Beliau juga menyampaikan tentang aspek hukum pada masalah narkotika.

Materi II disampaikan oleh Kasi Pencegahan BNNP Jawa Tengah, Djamaluddin Ma’ruf tentang Pencegahan di Penyalahgunaan Narkoba dan pelaporan melalui aplikasi Siparel. Beliau menyampaikan tentang kegiatan yang bisa dilaksanakan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba seperti sosialisasi, pembentukan satgas anti narkoba, pemasangan papan informasi dimana kegiatan yang dilaksanakan tersebut dapat dilaporkan melalui aplikasi siparel. Beliau juga mengajarkan tentang cara penggunaan aplikasi siparel.

Materi III disampaikan oleh Kabid Rehabilitasi BNNP Jawa Tengah, Bapak Teguh Budi Santoso yang menyampaikan tentang Kebijakan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba dan Penggiat Anti Narkoba sebagai Agen Pemulihan. Beliau menyampaikan tentang proses rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Peserta juga diminta untuk menjadi konselor atau agen pemulih yang bisa mengajak masyarakat yang menjadi penyalahguna untuk mengikuti rehabilitasi.

Materi IV disampaikan oleh Kepala BNNK Temanggung, Renny Puspita tentang Narkoba dan permasalahannya, Beliau menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba berakibat pada kesehatan, ekonomi dan sosial. Selain itu beliau menerangkan bahwa yang menjadi keprihatinan bersama khususnya di wilayah Temanggung adalah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, sehingga beliau berharap relawan anti narkoba nantinya bisa berpartisipasi dalam upaya P4GN di Temanggung.

Materi V oleh Kepala Dinpermades Temanggung, Dra. Gema Artrisi Wahyudi, MM menyampaikan tentang Desa Bersinar. Beliau menyampaikan bahwa Desa harus menjadikan P4GN menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Desa sehingga kegiatan Desa Bersinar mendapat alokasi di anggaran desa dan bisa dilaksanakan secara berkelanjutan demi terciptanya Desa yang bersih Narkoba.

materi ke VI oleh oleh Praktisi Dinamika Kelompok Serka oleh Djunaedi, S.Pd dari BRSAMPK Antasena Magelang yang mengajak peserta untuk melakukan permainan edukasi yang mengajarkan kekompakan, komunikasi, kerja keras dan kerja sama sebagai relawan anti narkoba.

Materi VII disampaikan oleh Kabag Humas Setda Temanggung, Sumarlinah. Beliau menyampaikan tentang Teknik Presentasi dan Pemanfaatan Media Komunikasi menyampaikan langkah-langkah membuat pesan anti narkoba yang dapat diaplikasikan ke dalam berbagai media baik elektronik maupun non elektronik. Serta cara menggunakan media sosial dengan menarik supaya bisa diterima oleh masyarakat atau audience.

Materi terakhir oleh Kasi P2M BNNK Temanggung Sonny Hendrawan, S.IP tentang Rencana Aksi Relawan Anti Narkoba dan cara pelaporannya. Dalam sesi ini, narasumber mengajak peserta untuk membuat rencana aksi sesuai dengan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing instansi. Rencana aksi dituliskan dan dipaparkan oleh peserta. kemudian narasumber menjelaskan cara pelaporan kegiatan relawan anti narkoba melalui aplikasi siparel serta menyampaikan bahwa ada supervisi bagi setiap relawan anti narkoba di kemudian hari.

Asistensi Penguatan dalam rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba BNN Kabupaten Teamnggung

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel