
Pada Hari Jumat (29/11/2019) Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan BIMBINGAN TEKNIS KE LEMBAGA REHABILITASI INSTANSI PEMERINTAH. kegiatan bertempat di Poli Rehabilitasi RSUD Kabupaten Temanggung pukul 10.00 WIB – 10.30 WIB, kegiatan dilaksanakan oleh Seksi Rehabilitasi BNNK Temanggung.
Berdasarkan DIPA BNNK Temanggung T.A 2019, terdapat kegiatan Bimbingan Teknis Ke LRIP. Bimbingan Teknis adalah salah satu penguatan yang diberikan kepada lembaga rehabilitasi medis dan sosial dalam rangka peningkatan kemampuan lembaga untuk melaksanakan program dan kegiatan di bidang rehabilitasi. Tujuan dari bimbingan teknis antara lain memperkuat pelaksanaan program rehabilitasi berkelanjutan secara terpadu dan terintegrasi sesuai permasalahan yang dihadapi lembaga rehabilitasi.
Poli Rehabilitasi RSUD Temanggung sudah melaksanakan program Rehabilitasi Rawat Jalan kepada 5 klien voluntary/sukarela. Selama pelaksanaan program tidak ada kendala dan klien melaksanakan program dengan lancar hingga selesai.
Administrasi dilakukan secara lengkap dan rapi oleh petugas layanan.
Kegiatan berjalan dengan lancar