
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan KOORDINASI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN. kegiatan dilaksanakan pada hari Senin, 6 Januari 2020 pukul 09.00 WIB – 11.30 WIB, kegiatan bertempat di salah satu SMP di Kabupaten Temanggung.
Berdasarkan kegiatan DIPA T.A 2020, terdapat kegiatan Layanan Rawat Jalan di Klinik Pratama BNNK Temanggung. Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak sekolah terdapat 4 siswa yang terindikasi penyalahgunaan Narkoba. Rencana tindak lanjut yaitu BNNK Temanggung melakukan skrining dengan instrumen WHO-ASSIST V3.1 terhadap klien yang terindikasi penyalahgunaan Narkoba. Skrining adalah suatu proses untuk mengidentifikasi perilaku penggunaan NAPZA pada individu. Tujuan skrining adalah untuk mengidentifikasi individu yang tampak mempunyai masalah NAPZA, mendeteksi keterlibatan dengan penggunaan NAPZA dan asesmen. Kemudian akan dilanjutkan dengan pertemuan antara orang tua / wali siswa, pihak guru dan pihak BNN untuk mensosialisasikan tentang Bahaya Penggunaan Narkoba dan Sosialiasi Program Rehabilitasi. Kegiatan berjalan dengan lancar.