
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung melaksanakan Kegiatan LAYANAN REHABILITASI SOSIAL NARKOTIKA LAPAS KELAS IIA MAGELANG TAHAP 2. kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, 13 Desember 2019 bertempat di Lapas Kelas IIA Magelang.
Berdasarkan Surat Kepala BNNP Jawa Tengah Nomor : B/734/IV/Ka/Rh.00.00/2019/BNNP-JTG Perihal Permohonan Bantuan Tenaga Rehabilitasi Sosial Bagi WBP Lapas Kelas II Magelang dan menindaklanjuti Surat Kepala Lapas Kelas IIA Magelang Nomor: W13.PAS.7.HH.05.02-1601 Perihal Jadwal Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial Bagi WBP Lapas Kelas IIA Magelang, Petugas BNNK Temanggung bersama Petugas Lapas Kelas IIA Magelang melakukan Layanan Rehabilitasi Sosial bagi WBP Lapas Kelas IIA Magelang. Kegiatan ini dilakukan kepada 20 orang WBP. Kegiatan dimulai dengan assambling, dimana chief (ketua) hari itu mengumpulkan WBP dengan cara berbaris sebelum memasuki kelas. Lalu dilanjutkan dengan belly check dan group therapy serta penguatan klien yang direncanakan akan menjadi older member di kegiatan rehabilitasi T.A 2020.