
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung ( 27/02) Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan P4GN di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan Setda Temanggung dengan Pelaksana kegiatan Seksi P2M, Kesbangpol, Asisten Hukum, Asisten Pemerintahan.
Berdasarkan Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang pelaksanaan P4GN PN di daerah, BNN dan Pemda Temanggung melaksanakan kegiatan rapat koordinasi.
Rapat ini membahas tentang :
1. Pembentukan RAD
2. Pembentukan Tim Terpadu P4GN PN
3. Pembentukan Regulasi Prolegda 2021
4. Penguatan kelembagaan
Tujuan rapat ini adalah mensinergikan upaya antara pemda dan BNN untuk mengantisipasi dampak buruk Penyalahgunaan Narkotika, Kantor Kesbang di harapkan mampu proaktif bersama BNN Kabupaten Temanbggung dalam memenuhi tugas sesuai permendagri P4GN. seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.