
Pada Hari Kamis (12/12/2019) Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba dalam rangka Pembinaan Masyarakat dalam bidang Hukum. Kegiatan bertempat di Balai Desa Karangtejo Kedu Temanggung pukulĀ 10.00 – selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemdes Karangtejo Kecamatan Kedu. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemuda Karang Taruna Desa Karangtejo sejumlah 20 orang
Narasumber dari BNN diisi oleh Seksi P2M, Arlinda Fety R dan Andri Setiawan. Dalam kesempatan ini disampaikan tentang jenis-jenis narkoba dan dampaknya, sanksi hukum dan proses rehabilitasi. Selain itu juga disampaikan tentang Program Desa Bersinar dan mengajak Pengurus Karang Taruna menjadi Satgas/Relawan Anti narkoba dan melaksanakan kegiatan di lingkungan masing-masing seperti memberika informasi P4GN di kegiatan yasinan dan pertemuan lainnya.