Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DESA BOJONEGORO KEDU

Dibaca: 3 Oleh 27 Nov 2019November 27th, 2020Tidak ada komentar
SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DESA BOJONEGORO KEDU
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Pada Hari Rabu (27/11/2019) Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Masyarakat Desa Bojonegoro bertempat diĀ Balai Desa Bojonegoro, Kedu pukulĀ 08.00 – selesai. Kegiatan diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Bojonegoro dalam rangka Pelatihan dan Punyuluhan kepada Masyarakat dalam Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat melalui Sosialisasi Bahaya Narkoba. Peserta adalah masyarakat dan perangkat desa sejumlah 35 orang.

SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA DESA BOJONEGORO KEDU

Materi oleh BNNK Temanggung disampaikan oleh Kasi P2M BNNK Temanggung Sonny Hendrawan tentang Definisi Narkoba, Jenis dan Dampaknya, Sanksi Hukum, Tata cara Rehabilitasi dan Peran masyarakat dalam pencegahan narkoba. Narasumber juga mengajak seluruh peserta untuk waspada dan berperan aktif dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing. Setelah paparan diadakan diskusi dan tanya jawab dengan peserta.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel