
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar MA De Baito Sunan Plumbon di Krajan, Tembarak pada hari Selasa 17 Desember 2019 pukul 09.00 – selesai.
Kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba ini diselenggarakan oleh MA De Baito Sunan Plumbon di Krajan, Tembarak dengan peserta berjumlah 120 Siswa. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengisi jeda setelah Ujian Semester.
Kegiatan diisi oleh narasumber dari BNNK Temanggung Staff P2M Sdr. Andri Setiawan.
Dalam kegiatan ini disampaikan jenis narkoba, dampak narkoba, sanksi hukum dan proses rehabilitasi.
Dalam proses, diselingi juga dengan tanya jawab dan diskusi. Peserta sangat antusias dalam diskusi. Peserta yg aktif bertanya dan menjawab pertanyaan diberikan bahan kontak berupa mug stop narkoba, kaos dan stiker.