Skip to main content
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA MASYARAKAT TEMANGGUNG II

Dibaca: 3 Oleh 10 Des 2019November 27th, 2020Tidak ada komentar
SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA MASYARAKAT TEMANGGUNG II
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA MASYARAKAT TEMANGGUNG II

Pada Hari Senin (9/12/2019) Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Masyarakat Temanggung II bertempat di balai Pertemuan RW 01 Temanggung II pukul 20.00 – selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh RW 01 Kelurahan Temanggung II dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar. Kegiatan diikuti oleh sekitar 80 orang terdiri dari pemuda setempat, penghuni, pemilik dan penjaga kos di wilayah RW 01 Temanggung II.

 

Dalam kegiatan yg dibuka oleh Lurah Temanggung II ini, BNN sebagai narasumber dihadiri oleh Bapak Sonny Hendrawan Kasi P2M. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan tentang jenis-jenis narkoba dan dampaknya, sanksi hukum dan proses rehabilitasi. Karena sebagian besar peserta adalah penghuni kos maka Narasumber memberikan himbauan kepada seluruh peserta untuk waspada terhafap peredran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kos-kos an. Pemilik diharapkan mematuhi tata tertib yang diberikan oleh kelurahan seperti mencatat dan meminta identitas, membatasai jam tamu dan mengawasi dari kegiatan yg negatif. Penghuni kos yang sebagian besar adalah pelajar SMA dan SMK juga diminta untuk terus berhati-hati dengan ajakan yang menjerumuskan mereka ke bahaya narkoba.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel