
(9/3) Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung beserta Kasubbag Umum dan 3 (tiga) Pejabat Fungsional Badan Narkoitika Nasional Kabupaten Temanggung Menghadiri Undangan dari BNN Provinsi Jawa Tengah mengenai Sosialisasi Perda Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2021. Pada kesempatan ini kegiatan di awali dengan doa lalu menyanyikan lagu indonesia kemudian sambutan dari Kepala BNN Kota Surakarta. Selanjutnya memasuki acara inti Sosialisasi Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 1 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, Narasumber oleh Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol.DR. BENNY GUNAWAN, SH.,MH. Seluruh kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan diakhiri ramah tamah seluruh peserta kegiatan.
#War On Drugs
#JatengGayengLawanNarkobaBarengBareng
#TemanggungBersinar