Menempuh jarak kurang lebih 275 km atau lima jam perjalanan mengendarai mobil via Tol Pantura dari Semarang sampailah kami di dermaga Wijayapura, Cilacap. Tepatnya di Kantor Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Nusakambangan milik Kantor Wilayah Jawa Tengah Kementerian Hukum dam Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Setelah melalui pemeriksaan berlapis oleh petugas kami baru diperkenankan menaiki kapal bernama lambung Pengayoman IV milik Kementerian Hukum dam Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Tak lama, hanya 10 menit kapal ferry sudah merapat di dermaga Sodong di pulau Nusakambangan tempat kami akan melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa Lapas di Nusakambangan. Begitu sesampainya di dermaga kami disambut oleh Koordinator Lapas Nusakambangan dan kemudian langsung menaiki bus yang telah disediakan untuk segera bergerak menuju Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
Kondisi jalan aspal satu lajur yang banyak berlubang membuat perjalanan terasa lama apalagi bila harus berpapasan dengan kendaraan lain. Sepanjang rute terhampar hutan di kiri dan laut di sisi kanan. Ada beberapa rumah yang sudah rusak kami temui sepanjang perjalanan. Setelah menempuh waktu kurang lebih 1 jam tibalah kami di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Disambut langsung oleh Kalapas, kami langsung menuju bangunan di bagian belakang Lapas yang sedang digunakan untuk kegiatan Terapi Kelompok (Group Therapy). Nampak sekitar 30 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dibagi menjadi 3 kelompok sedang melakukan kegiatan problem solving dipandu oleh seorang konselor. Selang beberapa menit para WBP diwakili salah satu anggota kelompok memberikan paparan tentang masalah yang dihadapi dan cara mengatasinya. Setelah itu kami diajak berkeliling Lapas untuk melihat secara langsung fasilitas yang terdapat dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
Program rehabilitasi ini merupakan kerjasama antara BNN dan Kemenkumham melalui BNN Kabupaten Cilacap dan Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Direncanakan sebanyak 400 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan menerima rehabilitasi, baik itu rehabilitasi medis dan atau rehabilitasi sosial. Kedua rehabilitasi tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. Rehabilitasi tersebut diharapkan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sudah tidak ketergantungan lagi dengan narkoba setelah bebas. Selain itu juga agar nantinya setelah keluar dari Nusakambangan bisa bersosialsiasi kembali dengan masyarakat.
Seusai berkunjung di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan kami melanjutkan perjalanan untuk mengunjungi Lapas High Risk Karang Anyar Nusakambangan. Tidak banyak yang bisa diceritakan di sini karena Lapas tersebut merupakan Lapas dengan keamanan maksimum. Di akhir perjalanan kami diajak untuk mengunjungi pantai Permisan. Pantai yang terletak di sebelah selatan Pulau Nusakambangan. Lokasinya terletak di sebelah selatan Lembaga Pemasyarakatan Permisan. Seperti dikutip dari laman wikipedia, Pantai Permisan ini masih sangat alami, karena lokasi tersebt masih jarang dikunjungi oleh wisatawan. Pantai ini memiliki pasir pantai putih yang dihiasi batu -batu karang kecil serta deburan ombak laut selatan. Pantai Permisan juga merupakan tempat penggodokan para prajurit Kopasuss agar mampu menjaga dan membela keutuhan bangsa dan negara dari gangguan apapun baik besar atau kecil yang kiranya mengganggu kedaulatan. Tekad dan kekokohan prajurit tersebut disimbolkan sebagai salah satu atribut (Pisau Komando) yang ditancapkan atau ditusukkan kedalam batu karang sehingga dari pantai tampak pisau komando menancap dibatu karang. Untuk menuju pantai ini para pengunjung dan wisatwan harus menyebrang ke Pulau Nusakambangan dari pelabuhan Lomanis ke pelabuhan Sodong dengan
menggunakan kapal feri. Dari pelabuhan barulah para pengunjung dapat menuju ke Pantai Permisan dengan menggunakan transportasi darat. Jarak waktu tempuh dari Pulau Jawa ke Nusakambangan hanya memakan waktu sekitar 10 menit saja untuk menyeberang sampai pulau tersebut. Memasuki gerbang Pantai Permisan ini, wisatawan akan disambut dengan berdirinya sebuah gapura dengan bertuliskan komando.
Setelah puas mengunjungi Nusakambangan kami kembali lagi menuju dermaga Sodong untuk menyeberang ke Cilacap. Namun kali ini kami menaiki perahu penyeberangan kecil tidak seperti berangkat di mana kami menumpang kapal feri. Meskipun di masa pandemi perjalanan tersebut dilaksanakan tetap dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.