Skip to main content
beritakegiatan

PRESS RELEASE AKHIR TAHUN 2020 BNN PROVINSI JAWA TENGAH

Dibaca: 11 Oleh 18 Des 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH., MH didampingi oleh Kabag Umum, Kabid Pemberantasan, Koordinator Penyuluh Narkoba dan Koordinator Konselor Adiksi BNNP Jateng memimpin langsung jalannya Press Release Akhir Tahun 2020 BNNP Jateng pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2020 bertempat di Kantro BNNP Jateng.

Selama tahun 2020 BNNP Jateng berhasil mengungkap peredaran ganja yang modusnya dicampur dengan kue brownis dan kukis di wilayah Jepara, bahkan di Semarang pelaku memasukan narkoba di dubur. Modus operandi contoh lainnya adalah mengirim melalui jasa ekspedisi, mobil angkutan menjadi sarana peredaran yang paling sering dipakai pengedar ditengah pandemi Covid-19 karena banyak daerah yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga hanya mobil angkutan yang bisa beroperasi dengan cara narkotika dimasukkan ke karung kemudian disebarkan melalui masker, jaket, celana dalam. Kondisi tersebut perlu diwaspadai semua pihak karena Jawa Tengah merupakan daerah transit yang mudah dijangkau dari daerah manapun.

Dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan implementasi Instruksi Presiden No. 2 tahun 2020 kepada seluruh Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah, BNNP Jateng bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyusun Peraturan Daerah P4GN dimana dalam Perda P4GN tersebut mengandung kearifan lokal (Desa Bersinar, Relawan di setiap lingkungan Pendidikan/ Masyarakat/ Pemerintah) dan tertuang bahwa mewajibkan setiap OPD/ Instansi untuk turut serta dan berperan aktif dalam P4GN.

BNNP Jateng selalu menjalin kerja sama dengan berbagai instansi baik pemerintah, swasta dan organisasi kemasyarakatan. Salah satu wujud kerjasama adalah adanya Implementasi Interdiksi Terpadu dengan dibuatnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor : PKS/84/X/2020/BNNP-JTG Tanggal 27 Oktober 2020 tentang Pembentukan Tim Interdiksi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Provinsi Jawa Tengah. Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan kerja sama antara BNNP Jawa Tengah dengan Kanwil Dirjen Bea Cukai, Kanwil Kemenkumham, Badan Kesbangpol, Polda, Pangkalan TNI AL, Pangkalan Udara Utama TNI AD, Balai BPOM, Balai Karantina Pertanian, Balai Karantina Ikan dan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, PT Angkasa Pura I, dan PT Pelindo III.

Sepanjang tahun 2020 Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah telah mengungkap sebanyak 11 kasus dengan 25 berkas perkara kasus narkotika, dimana sebanyak 19 berkas perkara kasus telah P21. Kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 25 tersangka. Berdasarkan seluruh kasus narkotika yang telah diungkap, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah telah menyita barang bukti sejumlah 1.575.50 gram Sabu, 4,5 gram Ganja, 511 butir Ekstasi, 79 butir permen THC, dan 6 ampul THC cair. Sedangkan barang bukti TPPU Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah di Tahun 2020 telah berhasil mengungkap 2 kasus dan menangkap 5 pelaku serta menyita aset berupa uang sebesar Rp. 1.227.540.456,- (Satu miliar dua ratus dua puluh tujuh juta lima ratus empat puluh ribu empat ratus lima puluh enam rupiah) dan 1 Rumah, 2 Mobil, 2 Motor, 2 Jam Tangan/ perhiasan serta 4 buah Handphone yang bersumber dari kejahatan Narkoba. Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah telah memusnahkan sejumlah 6.600 gram Sabu, 62 kg Ganja, dan 486 butir Ekstasi.

Rehabilitasi Narkoba merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan para pengguna dari belenggu Narkoba. Pada tahun 2020 Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah telah bekerjasama dengan 29 Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah dan 31 Komponen Masyarakat dan menyelenggarakan layanan rehabilitasi terhadap 2.243 orang. Dari jumlah tersebut yang mengikuti layanan pascarehabilitasi sebanyak 238 orang. BNNP Jawa Tengah telah melaksanakan layanan Asesmen Terpadu sebanyak 172 orang dan Asesmen Medis sebanyak 104 orang.

Dalam bidang Pencegahan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan jajaran telah melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba sebanyak 436 kegiatan kepada 388.512 orang dari berbagai kalangan baik kelompok masyarakat, pekerja, maupun pelajar di wilayah Jawa Tengah yang dilakukan baik luring maupun daring. Disamping upaya pencegahan, upaya Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Jawa Tengah dan jajaran melakukan test narkoba sejumlah 6498 orang dengan 121 kegiatan yang merupakan salah satu langkah alternatif yang akan menjadi fokus dalam penekanan laju peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Tengah. Sebagai bentuk peran serta masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah telah membentuk penggiat anti narkoba sebanyak 720 orang dan 300 relawan di wilayah Jawa Tengah. BNNP Jateng juga melaksanakan Program Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) yang saat ini telah diterapkan di 50 Desa/Kelurahan di wilayah Jawa Tengah. Diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan sinergi seluruh komponen bangsa dalam upaya penanganan permasalahan narkoba dan meningkatkan kontribusi nyata Pemerintah Daerah dalam upaya penanganan permasalahan narkoba.

Dalam rangka menciptakan Lingkungan Kerja yang bebas dari Korupsi, BNNP Jawa Tengah telah melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM). BNNP Jawa Tengah berinovasi dengan membuat aplikasi/website layanan masyarakat yaitu BNN One Stop Service (BOSS) yang bertujuan untuk menjadikan semua pelayanan yang ada di BNNP Jawa Tengah menjadi satu pintu sehingga memudahkan masyarakat dalam menerima pelayanan dari BNNP Jawa Tengah. Sedangkan BNNK Temanggung membuat aplikasi “HALO” yaitu sistem aplikasi menuju “One Step Closer to Smart Office” dengan sistem Digital Mapping. Upaya yang sedang dilakukan sekarang adalah melaksanakan tahapan pembangunan yang tentu saja membutuhkan usaha maksimal dengan komitmen bersama seluruh pegawai dengan harapan dapat mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemerintah yang bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepostime (KKN).

PRESS RELEASE AKHIR TAHUN 2020 BNN PROVINSI JAWA TENGAH PRESS RELEASE AKHIR TAHUN 2020 BNN PROVINSI JAWA TENGAH PRESS RELEASE AKHIR TAHUN 2020 BNN PROVINSI JAWA TENGAH PRESS RELEASE AKHIR TAHUN 2020 BNN PROVINSI JAWA TENGAHPRESS RELEASE AKHIR TAHUN 2020 BNN PROVINSI JAWA TENGAH

#hidup100persen

#bnnpjateng

#jatenggayenglawannarkobabareng-bareng

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel